About Me

foto-yunus-husein.jpg 

Yunus Husein, lahir 29 Desember 1956 di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pendidikan SD, SMP dan SMA diselesaikan di Mataram. Memperoleh Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1981), Master of Laws (LL.M) dalam International Legal Studies dari Washington College of Law, The American University, Washington D.C. USA (1986), dan memperoleh Doktor dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia (2003). Pendidikan tambahan antara lain: Kursus Pemeriksa Bank, Bank Indonesia Jakarta (1983), Kursus Perancangan Peraturan Perundang-undangan Departemen Kehakiman, Jakarta (1898), Kursus Prudential Regulation of Banking System, IMF, Singapore, Regional Training Institute (1999).

Karir di Bank Indonesia antara lain: Staf Pemeriksa Keuangan (1982-1985), Kepala Seksi diperbantukan pada Duta Besar RI untuk Uruguay Round di Jenewa (1991-1992), Ketua Tim/Kepala Bagian Hukum menangani masalah perbankan sampai tahun 1999, Deputi Direktur Direktorat Hukum BI (2001-2002), Deputi Direktur Hukum memimpin Direktorat Hukum BI (2002).

Karir di pemerintahan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diangkat dengan KEPPRES No. 201/M, Oktober 2002.

Pengalaman organisasi dan kerja antara lain: staf Redaksi Majalah Hukum dan Pembangunan FHUI (1978-1981), Sekretaris Jenderal Senat Mahasiswa FHUI (1979-1980), Wakil Ketua Perhimpunan Perancang Peraturan Perundang-undangan, PPPPI (1994-sekarang), mantan dosen tidak tetap mata kuliah Bahasa Inggris Hukum FH Universitas Jayabaya, mantan dosen tidak tetap pada FH Universitas Yarsi, dosen tidak tetap untuk mata kuliah Hukum Perbankan pada FHUI untuk program regular dan ekstensi (1990-sekarang), dosen tidak tetap untuk mata kuliah Hukum Perbankan untuk program S2 (eksekutif) dan Notariat FHUI (2001-sekarang), dosen tidak tetap mata kuliah Hukum Perbankan dan Jaminan Program Pascasarjana Universitas Pancasila (2001-sekarang).

Dalam berbagai kesempatan menjadi pembicara dalam seminar mengenai Hukum Perbankan, Kepailitan, Money Laundering, dan Know Your Customer antara lain pada International Conference on Money Laundering and Asset Forfeiture di Bangkok (2001), International Conference of Combating Money laundering and Terrorist Financing yang diselenggarakan oleh Pemerintah RI dan Australia, Denpasar (2002), Seminar Memahami UU No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang di Jakarta (2003), Konferensi Internasional tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang diselenggarakan oleh DEPLU di Bandung (2003).

Pernah pula menjadi Anggota Tim RUU Tindak Pidana Pencucian Uang, Anggota Tim RUU Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (2000), Wakil Ketua Tim RUU Perubahan UU No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (2003), Wakil Ketua Tim RPP tentang Perlindungan Saksi dan Pelapor dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (2003), Anggota Tim Panitia Penyusunan RUU tentang Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Pendanaan Terorisme, International Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism (2003), Ketua Delegasi RI dalam face-to-face meeting dengan Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), di Singapore (Januari 2003) dan di Tokyo (Juni 2003), Anggota Tim Konsultasi Ahli Badan Pembinaan Hukum Nasional, BPHN (2002-sekarang), Anggota Komite Nasional Kebijakan Governance, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan dalam rangka kerjasama internasional di bidang AML Regime untuk kawasan Asia-Pasifik diangkat sebagai Co-Chair (Ketua Bersama) Asia Pacific Group (APG) periode 2006-2008 bersama-sama dengan Mr. Mick Keelty, Kepala Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP).

Karya tulis antara lain “PPATK: Tugas, Wewenang dan Peranannya Dalam Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang”, Jurnal Hukum Bisnis Vol. 22, No. 3 Tahun 2003, dan buku Rahasia Bank: Privasi Versus Kepentingan Umum yang diterbitkan oleh Program Pascarjana FHUI, 2003.

~~ooo~~

Make a Comment: ( 10 so far )

blockquote and a tags work here.

10 Responses to “About Me”

RSS Feed for YUNUS HUSEIN Comments RSS Feed

disini saya cuma ingin tahu, mengapa singapura terlibat dalam pencucian uang dan fenomena apa saja yang pernah terjadi terutama yang berhubungan dengan money laundering tersebut

Ketika pertama kumengenalmu, aku sangat meyakini bahwa engkau akan menjadi bagian dari para pemimpin dinegara ini. Belajar dengan giat akan menghasilkan sesuatu prestasi dimasa depanmu. Apa yang telah engkau peroleh tak akan pernah engkau rencanakan. Namun Allah SWT senantiasa telah merencanakannya untukmu. Salam dari sahabatmu. Hifni

Ketika pertama kumengenalmu, aku sangat meyakini bahwa engkau akan menjadi bagian dari para pemimpin dinegara ini. Belajar dengan giat akan menghasilkan sesuatu prestasi dimasa depanmu. Apa yang telah engkau peroleh tak akan pernah engkau rencanakan. Namun Allah SWT senantiasa telah merencanakannya untukmu. Salam dari sahabatmu. Bila ingin bersilaturahmi sila kunjungi sahabat lamamu di http://hyvny.blogspot.com dan bundokanduang.wordpress.com

sahabat, mohon persetujuan bahwa anda akan kami masukkan dalam blog urang minang.wordpress.com ya.. Wassalam

Pak Yunus,
Saya dapat informasi bapak adalah orang minang berasal dari malalo.
Benarkah informasi yang saya dapat pak?
Saya pengelola website http://www.cimbuak.net
Portal Minangkabau : Pusat silaturahmi Komunikasi serta imformasi adat budaya minangkabau.
Dan Blog saya
http://urangminang.wordpress.com
http:palantaminang.wordpress.com
Kalau benar bapak orang minang saya mau mempublikasikan profil bapak di website serta blog kami.
Salam
Is Sikumbang

Selamat berjumpa sahabat. Saya doakan semoga selalu sukses. kunjungi saya di http://hyvny.blogspot.com dan http://bundokanduang.wordpress.com. Melalui web blog ini Anda pasti akan mengenal saya sebagai sahabat. Wassa

http://yunushusein.files.wordpress.com/2007/07/35_mutual-legal-assistance-dan-penegakan-hukum_x.pdf

Pak Yunus Hussein,
saya Mahasiswa tingkat akhir yg sedang menyusun skripsi, saya membaca tulisan bapak di alamat diatas, dan saya tertarik untuk menggunakannya sebagai referensi utk skripsi saya. bila bapak berkenan, saya meminta referensi buku yang bapak gunakan untuk tulisan di dalam alamat tersebut.

Thanks

Yudha

Pak Yunus, mohon balasannya di kirim ke email saya. Sekali lagi terima kasih pak.

salam kenal pak Yunus

Dear Pak Yunus Huesin,
Saya mahasiswa tingkat akhir dari jususan Kriminologi FISIP UI dan sedang menyusun skirpsi tentang penerapan uu tppu terkait kasus pembalakan liar.
Mohon kiranya bapak berkenan membantu untuk memberikan referensi bahan dalam bentuk buku, jurnal, materi presentasi, atau bahan-bahan lainnya yang terkait dengan tema skripsi saya.
Besar harapan agar bapak mempertimbangkan permohonan saya ini dan bersedia membantu saya.
Atas perhatianny saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Lucky Nurhadiyanto


Where's The Comment Form?

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...